Visi Penyelenggaraan pemerintahan desa Bandengan :
“Membangun Desa Bandengan melalui peningkatan sarana dan prasarana,menuju masyarakat yang adil,makmur,tentram dan sejahtera”
Misi pertama : Bersama Membangun Desa
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Petinggi Bersama-sama Unsur Pemerintahan Desa Perangkat Desa, RT RW, BPD,T okoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh Unsur Masyarakat Desa menumbuhkan ide-ide kreatif yang membangun dan duduk bareng bersama mengembangkan kemajuan Desa berdasarkan skala prioritas dari hasil mufakat.
- Membangun Desa dalam bidang kwalitas Sumber Daya Manusia terutama pada unsur struktur organisasi Pemerintahan Desa agar dapat mencapai tuntutan pekerjaan sesuai dengan perkembangan teknologi IT.
- Memperdayakan Masyarakat dalam upaya mendapatkan informasi daerah-daerah di Desa yang paling membutuhkan pembangunan fisik guna menunjang mobilisasi kemajuan perekomonian Masyarakat Desa Bandengan.
- Membangun setiap fasilitas semaksimal mungkin sesuai dengan angaran untuk bidang pelayanan guna terwujudnya peningkatan pelayanan Kepada Masyarakat Desa Bandengan.
Misi kedua : Terciptanya kesinambungan arah pembangunan yang diinginkan
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Menggali potensi sumber daya alam yang produktif.
- Menumbuh kembangkan swadaya, untuk membangun dengan mengupayakan dana pedamping.
- Memperdayakan peran serta RT, RW, Dan Masyarakat
- Menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan Masyarakat yang berorientasi pada kepentingan Masyarakat.